Makalah Sosiologi Hukum tentang gunung kidul



PROPOSAL PENELITIAN

HUBUNGAN SOSIOLOGI HUKUM DALAM KASUS BUNUH DIRI
DI KABUPATEN GUNUNG KIDUL


Proposal penelitian yang disusun untuk Melengkapi Tugas Mata Kuliah Sosiologi Hukum



Oleh Achmad Feriyandi Adam
Nomor Induk 205110128




Jurusan Hukum
Fakultas Hukum
Universitas Tarumanagara
Jakarta
2012





PRAKATA


            Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa  karena atas rahmat-Nyalah saya mampu menyelesaikan makalah ini dengan baik. Adapun penyusunan makalah ini melalui proses yang cukup lama, yaitu sekitar 2 minggu berturut-turut dimulai sejak tanggal 12 November 2012.


            Proposal penelitian tentang “Hubungan Sosiologi Hukum Dalam Kasus Bunuh Diri di Kabupaten Gunung Kidul Yogyakarta ” ini disusun dengan tujuan untuk melengkapi persyaratan mengikuti ujian akhir semester (UAS) dan diharapkan melalui proposal penelitian ini, saya selaku penulis dapat lebih memahami kaidah bahasa Indonesia dan mampu menerapkan metode penulisan karya ilmiah dengan konsisten.

            Saya mengucapkan terima kasih terhadap semua pihak yang telah membantu saya dalam proses penyusunan makalah ini, khususnya kepada Dosen Sosiologi Hukum  yang bersedia membimbing dan mengarahkan saya dalam penyusunan makalah ini.
           

            Semoga penyusunan makalah ini dapat memberikan inspirasi bagi penulis yang lain.



Jakarta,  26 November 2012




Achmad Feriyandi Adam







       I.            Masalah dan latar belakangnya


A.    Masalah ialah sesuatu yang terjadi tidak sesuai dengan keinginan atau harapan. Masalah muncul pada tempat dan waktu tertentu.
Meningkatnya tekanan ekonomi global, tempat yang kurang layak untuk dijadikan lahan bertani karena sulitnya sumber air, munculnya rasa pesimistis dan depresi terhadap masalah kehidupan, kurangnya keyakinan terhadap tuhan, kurangnya pendidikan, lemahnya tingkat berfikir masyarakat, rendahnya tingkat kesadaran diri, timbulah putus asa dan penyesalan, makin meningkatnya angka bunuh diri.



B.     Latar belakang masalah  merupakan suatu uraian singkat yang menunjukkan alasan mengapa masalah tersebut perlu diriset dengan menggunakan judul tertentu. Alasan yang utama tentu saja menyebutkan suatu akibat yang akan timbul seandainya masalah tersebut tidak diteliti dan segera dipecahkan. Juga perlu disebutkan manfaat hasil riset itu.
Meningkatnya angka bunuh diri di Gunung Kidul kalau tidak segera diriset untuk diketahui faktor penyebabnya, akibatnya akan membuat masyarakat yang berada disana akan merasa resah, wibawa pejabat negara negara di mata masyarakat rendah karena pejabat negara kurang dalam memberikan bantuan pendidikan dan ekonomi untuk masyarakat setempat, sehingga masyarakat tingkat berfikirnya rendah dan mengalami kesulitan ekonomi.




    II.            IDENTIFIKASI MASALAH

Masalah ialah sesuatu yag terjadi tidak sesuai dengan keinginan atau harapan. Sesuatu bisa terjadi, pasti ada faktor penyebabnya. Kejadian yang tidak diinginkan bisa dinyatakan sebagai perubahan nilai variable dan variable ini disebut variable tidak bebas (dependent variable), katakan variable Y.
Suatu kejadian bisa berubah, pasti ada faktor penyebabnya. Faktor ini disebut variable bebas (independent variables). Katakanlah variable X. Faktor penyebab harus diidentifikasi dan kemungkinan faktor penyebab tersebut banyak sekali. Jadi, dalam hal ini masalah merupakan hubungan antara variable bebas dan tidak bebas. Masalah ini merupakan masalah penelitian (research problem).
Y   = jumlah pelaku bunuh diri yang semakin meningkat
X1 = rendahnya tingkat logika berfikir masyarakat
X2 = rendahnya pendidikan masyarakat
X3 = rendahnya tingkat kesadaran
X4 = sulitnya air
X5 = meningkatnya tekanan ekonomi global
X6 = meningkatnya biaya hidup
X7 = rendahnya moral (tingkat ketaatan agama rendah)
X8 = kurangnya perhatian dari pemerintah
X9 = jarangnya lapangan pekerjaan
X10 = jumlah problem atau masalah yang meningkat



 III.            Pembatasan masalah

Mempertimbangkan keterbatasan sarana, prasarana, waktu, biaya, dan tenaga serta tidak tersedianya data dan teori yang mendukung maka tidak semua masalah (faktor penyebab) diteliti. Perlu adanya pembatasan masalah. Berdasarkan pembatasan masalah ini kemudian bisa dirumuskan masalahnya dan sekaligus ditentukan judul penelitiannya.
Perumusan masalah seyogyanya dinyatakan dalam kalimat tanya (Tuckman, 1988) dan perumusan masalah yang baik adalah yang menyatakan hubungan antara satu atau lebih variable bebas dengan variable tidak bebas dalam bentuk kalimat tanya, yaitu: bagaimana pengaruh tingkat kesadaran hukum, ketaatan agama anggota masyarakat dan jumlah problem atau masalah terhadap pelaku bunuh diri? Atau dapat dibuat dalam kalimat, peneliti merumuskan masalah ini untuk mengetahui apakah ada pengaruh tingkat kesadaran hukum, ketaatan agama anggota masyarakat dan jumlah problem atau masalah terhadap pelaku bunuh diri?






 IV.            PEMILIHAN JUDUL

Penentuan judul sebaiknya setelah dibuat pembatasan masalah (jumlah variabelnya sudah dibatasi), maka judul sudah spesifik, menjadi khusus, tidak umum lagi.
Hubungan Sosiologi Hukum Dalam Kasus Bunuh Diri Di Kabupaten Gunung Kidul Yogyakarta. Jangan menggunakan judul: Upaya Meningkatkan Kesadaran Hukum untuk Menurunkan Jumlah Pelaku Bunuh Diri. Perlu diperhatikan judul penelitian harus netral, sebab penelitian ialah upaya untuk mengungkapkan sesuatu seperti apa adanya (as it is), bersifat objektif. Hindari kata-kata: usaha meningkatkan, memperbesar, memperkecil, menurunkan, menstabilkan, melancarkan, mempercepat. Kata-kata ini tepat digunakan sebagai tindak lanjut suatu hasil penelitian.





    V.            TUJUAN PENELITIAN

Tujuan penelitian ialah penelitian berkenaan dengan maksud peneliti melakukan penelitian, terkait dengan perumusan masalah dan judul.
Rumusan masalah: Bagaimana pengaruh kenaikan tingkat kesadaran hukum terhadap jumlah bunuh diri, maka tujuan penelitian untuk mengetahui berapa kenaikan jumlah bunuh diri kalau kenaikan tingkat kesadaran naik satu tingkat berdasarkan skala Likert atau berapa besar pengaruh tingkat kesadaran hukum terhadap bunuh diri.





 VI.            MANFAAT / KEGUNAAN HASIL PENELITIAN

1.      Untuk mengembangkan ilmu pengetahuan sebagai tujuan teoritis.
o   Memperluas pengetahuan penulis dalam masalah bunuh diri di Gunung Kidul khususnya pengeruhnya bagi masyarakat Indonesia
o   Menjadi referensi untuk penelitian-penelitian berikutnya yang relevan
2.      Untuk dasar pengambilan keputusan dalam upaya memecahkan masalah yang timbul sebagai tujuan praktis.
Ø  Memberikan referensi bagi pembaca yang membaca proposal penelitian ini.
3.      Untuk meramalkan terjadinya suatu kejadian sehingga bisa dihindari terjadinya kejadian yang tidak diinginkan atau untuk dapat membuat perencanaan lebih baik.








VII.            LANDASAN TEORI

Teori merupakan alur penalaran atau logika terdiri dari seperangkat konsep atau variable, defenisi dan proposisi yang disusun secara sistematis.


            Dalam studinya Le Suicide durkheim bermaksud untuk menyelidiki sampai sejauh mana dan bagaimana individu-individu dalam masyarakat modern masih tergantung dan berada di bawah pengaruh masyarakat. Dalam studi ini Durkheim merumuskan beberapa jenis bunuh diri, yaitu:
1.      Egoistik
Egoisme merupakan sikap seseorang yang tidak berintegrasi dengan kelompoknya dan memilih untuk menyendiri dari kehidupan sekitar yang berinteraksi dengan dirinya, kelompok disini merupakan tempat untuk berhubungan antara individu yang satu dengan individu yang lainnya, terdiri dari keluarga, teman-teman yang dekat, dan masyarakat luas. Biasanya tipe bunuh diri semacam ini didasari oleh sikap yang tidak terbuka kepada orang lain, sehingga akan menyebabkan perasaan terasing dari masyarakat dan akan menyebabkan orang tersebut untuk memikirkan dan mengusahakan kebutuhannya sendiri tanpa memperhatikan kebutuhan maupun bantuan dari orang lain ataupun masyarakat. Dalam kehidupannya pasti ia tidak memiliki tujuan tujuan bersama dalam kehidupan kelompoknya selain kepentingannya sendiri, sehingga ia akan merasa tersudut yang disebabkan oleh egoisme yang berlebihan dan akan mengakibatkan terjadinya bunuh diri. Dari beberapa hal tersebut dapat di analisis bahwa kondisi integrasi antara pelaku bunuh diri tersebut dengan kelompoknya dapat dikatakan rendah. Misalnya : siswa yang bunuh diri karena tidak lulus sekolah.
2.       Altruistik
Apabila bunuh diri egoistik disebabkan oleh kurangnya integrasi dengan kelompoknya, sementara bunuh diri altruistik adalah kebalikan dari tipe bunuh diri egoistik. Pengintegrasian antara individu yang satu dan lainnya berjalan secara lancar sehingga menimbulkan masyarakat yang memiliki integrasi yang kuat. Apabila kelompoknya menuntut bahwa mereka harus mengorbankan diri mereka, maka mereka tidak mempunyai jalan lain selain melakukannya karena mereka telah menjadi satu dengan kelompok mereka. Sehingga integrasi yang kuat tersebut akan menekan individualisme anggota kelompoknya ketitik dimana individu dipandang tidak pantas atau tidak penting dalam kedudukannya sendiri. Misalnya : perjuanagan pahlawan Indonesia dalam meraih kemerdekanaan Indonesia.
3.      Anomik
Anomi adalah keadaan moral dimana orang yang bersangkutan kehilangan cita-cita, tujuan, dan norma dalam hidupnya. Nilai-nilai yang semula memberi motivasi dan arah kepada perilakunya tidak berpengaruh lagi. Keadaan moral dimana orang bersangkutan kehilangan cita-cita, tujuan, dan norma dalam hidupnya sehingga akan menimbulkan kebimbangan pada diri seseorang. Keadaan anomi ini bisa melanda seluruh masyarakat ketika terjadi perubahan pada masyarakat tersebut secara cepat, tetapi di lain pihak masyarakat tersebut belum bisa mererima perubahan tersebut dikarenakan nilai-nilai lama pada masyarakat tersebut belum begitu mereka pahami sementara nilai-nilai yang baru belum jelas.
4.      Fatalistik
Tipe bunuh diri ini tidak terlalu banyak dibahas oleh Dukheim. Kalau bunuh diri anomik terjadi dalam situasi di mana nilai dan norma yang berlaku di masyarakat melemah, namun sebaliknya bunuh diri fatalistik ini terjadi ketika nilai dan norma yang berlaku di masyarakat meningkat, sehingga menyebabkan individu ataupun kelompok tertekan oleh nilai dan norma tersebut. Dukheim menggambarkan seseorang yang melakukan bunuh diri fatalistik seperti seseorang yang masa depanya telah tertutup dan nafsu yang tertahan oleh nilai dan norma yang menindas.






VIII.            Analisis Data, hasil analisis data dan kesimpulan

Gunung Kidul yang meliputi pegunungan Seribu di sebelah selatan, cekungan Wonosari di tengah dan pegunungan batu Agung di sebelah utara merupakan wilayah yang terletak di selatan kota Yogyakarta, suatu wilayah yang didominasi oleh pegunungan kapur (karst), dengan tanah yang terjal berbatu-batu. Dengan karakter tanah yang demikian maka cocok tanam masyarakat sangat tergantung pada daur iklim khususnya curah hujan, sehingga sebagian besar adalah sawah tadah hujan dan merupakan tanah yang kering serta akan kesulitan air pada musim kemarau.

Ada beberapa peristiwa penting di daerah Gunung kidul yang selalu dikaitkan dengan fenomena mistik. Salah satunya adalah kasus bunuh diri. Masyarakatnya mengenal dengan apa yang disebut "pulung gantung". Secara sederhana dapat kita gambarkan fenomena tersebut (pulung gantung) adalah sebagai bola api dengan ekor panjang yang berkelebat datang dari langit, terkadang melintas di daerah tertentu tetapi sering juga hinggap di atap rumah, di atas pohon atau terbang diam di ketinggian tertentu dalam waktu yang relatif lama.

Menurut beberapa orang yang pernah menjumpainya, hadirnya pulung gantung berkisar sehabis Maghrib pukul 18.00-20.00) atau menjelang subuh (02.00-04.00).

Masalah bunuh diri di Gunungkidul tidak akan pernah selesai untuk dibicarakan. Kejadian demi kejadian yang berurutan telah terjadi sejak sekian puluh tahun yang lampau. Setiap kali terjadi, masyarakat sekitar membicarakannya, terkadang dengan serius, seringkali juga dengan entengnya, sepertinya kejadian tersebut merupakan suatu peristiwa yang sudah sering  terjadi dan menjadi lumrah untuk dibicarakan.

Dalam kosa kata kebudayaan Jawa, Istilah “pulung” sering disepadankan dengan “wahyu”. Dengan definisi, “pulung” atau “wahyu” di sini berarti “isyarat bahwa Tuhan atau (kadang) leluhur memberikan restu pada orang tersebut untuk menjadi pemimpin atau penguasa”. Orang Jawa mengenalnya sebagai “wahyu keprabon”.


Dalam pemahaman umum orang Jawa, “pulung” juga dianggap sinonim dengan segala hal yang berbau kemuliaan, kebahagiaan, berkah, anugerah, kabegjan. Jika seseorang dengan cara yang mudah tiba-tiba mendapatkan sesuatu hal yang baik dan membahagiakan, orang Jawa biasanya berujar: “Ketiban pulung” (kejatuhan berkah).

Tetapi akan berbeda maknanya jika di belakang kata “pulung” itu disematkan kata “gantung”, menjadi “pulung gantung”. Tak seorangpun di Gunungkidul yang akan bersyukur bila rumahnya “ketiban pulung gantung”. Karena hal tersebut mengakibatkan suatu yang serius. “pulung gantung” dianggap sebagai isyarat kematian.” 

Bunuh diri merupakan fenomena kompleks yang disebabkan oleh banyak faktor antara lain psikologis, biologis, sosial budaya. Sejak jaman purba, manusia telah mengenal suatu upaya untuk meniadakan dirinya sendiri (bunuh diri). Pengertian meniadakan dirinya dalam hubungannya dengan alasan melakukan tindakan tersebut adalah suatu kesadaran dari interpretasi bahwa tindakan tersebut “hendak membunuh orang lain yang berada di dalam dirinya sendiri.” Maksudnya, terpikirkan oleh kesadarannya bahwa jiwa di dalamnya merupakan pihak lain yang tidak berhubungan dengan dirinya. Alhasil, terpikirkan bahwa tindakan bunuh diri tersebut tidak berkaitan dengan tubuhnya sendiri (ada jarak antara kesadaran dengan tubuhnya sehingga pelaku bunuh diri menganggap setelah fisiknya meninggal, dirinya masih tetap ada).


Hasil wawancara dengan masyarakat sekitar :
Narasumber :   Agus adalah kepala duku, Suparno adalah guru SD, Sariman adalah               perangkat desa.

Saya bertanya, “kenapa bisa terjadi bunuh diri ?”
Kata mereka, “ ada tiga hal yang utama, yaitu:
1.        Mitos, sudah turun –menurun dan melekat dengan keyakinan. Sehingga sulit untuk dihapus karena sudah menjadi tradisi. Mitos tersebut adalah pulung gantung yang berwujud seperti bola api berekor berwarna kemerahan atau biru. Mitos dikaitkan dengan bencana jika ada. Menurut pengalaman hidup, maka akan terjadi bunuh diri seandainya orang berfikir akan itu.
2.        Mempunyai masalah/problem, yang tidak tersalurkan misalnya karena faktor ekonomi, depresi, putus cinta. Biasanya kalau tidak menyendiri, ketika sedang berkumpul orang tak menyadarinya tiba-tiba menghilang dan kemudian terjadi gantung diri. Akan tetapi jika orang yang melihat pulung gantung berfikir positif belum tentu.
3.        Keyakinan yang kurang terhadap tuhan.
4.        Kurangnya pendidikan.

5.        Pada era globalisasi meningkat, sehingga masyarakat menjadi termadinalkan, tertinggal karena terjadi presure, siapa yang akan menganggap mereka. Ekonomi rata-rata tertinggal karena perkembangan zaman.


Saya bertanya,” sebenarnya pulung gantung itu apa sih?
Kata mereka, “ pulung gantung itu berasal dari bahasa jawa,  pulung berarti  wahyu yang bersifat positif dan negatif, gantung artinya gantung diri. Jadi pulung gantung adalah wahyu yang negatif kalau ada yang melihatnya maka akan bunuh diri tetapi masyarakat belum pernah melihatnya sama sekali tetapi masyarakat meyakininya.”


Saya bertanya, “ apakah diantara kalian ada yang sudah melihat pulung gantung?”
Kata mereka, “ pak suparno sudah pernah melihat pulung gantung yang berwarna biru yang artinya keberuntungan, kejadian itu jarang sekali terjadi, saya melihatnya sekitar jam 12 malam. Secara pribadi itu ada tetapi ternyata menyadari itu terjadi secara mistis sekali akan tetapi bapak telah menyadari apapun yang terjadi itu semua kuasa tuhan. “

Saya bertanya, “ jangka waktu terjadinya bunuh diri itu berapa ya?
Kata mereka,” jangka waktu bunuh diri itu tidak berkala tetapi yang pasti tahunan,”

Saya bertanya, “ kejadian terakhir itu siapa dan kenapa?”
Kata mereka, “  pak wasi dan ibu sakinah. Pak wasi karena terdengar pisah ranjang, ia bukan merupakan penduduk sini lagi, ia tinggal di tempat keluarganya, sedangkan istrinya di Jawa Tengah, katanya ia lagi mudik, mayatnya ditemukan di ladang bukan di pekarangan sekitar pukul 08.00 malam hari.”

Saya bertanya, “ tindakan apa yang dilakukan setelah adanya kejadian bunuh diri?”
Kata mereka, “ ada penyuluhan agar tidak mempercayai mitos itu tetapi susah karena sudah imagenya begitu.”






Hasil Analisis

Kalau kasus bunuh diri di gunung kidul dihubungkan dengan jenis-jenis bunuh diri menurut Emil Durkheim, maka bunuh diri yang dilakukan oleh masyarakat gunung kidul itu termasuk ke dalam empat-empatnya, yaitu termasuk ke dalam jenis egoistik, altruistik, anomik dan fatalistik.

Bunuh diri ada hubungannya dengan sosiologi hukum karena adanya pola-pola perilaku masyarakat yang tidak sesuai dan adanya hubungan timbal balik antara perubahan-perubahan dalam hukum dengan perubahan-perubahan sosial budaya.





Kesimpulan

Demikian proposal penelitian saya buat tentang bunuh diri di Gunung Kidul,  sebuah tempat yang tak berjarak jauh dari Jogja tetapi mepunyai atmosfer yang berbeda. Satu perbedaan yang paling menarik bagi saya setelah beberapa kali menelusuri daerah di Gunung Kidul ternyata rata-rata dari keluarga yang berkaitan dengan bunuh diri di Gunung Kidul mempercayai bahwa pulung gantung mempunyai peran yang besar. Pengetahuan mereka terhadap pulung gantung telah menjadi suatu pengetahuan sehari-hari. Populasi bunuh diri yang signifikan baik karena permasalahan yang sepele maupun tanpa permasalahan telah dianggap menjadi suatu hal yang lumrah bagi masyarakat di sana.

Memang pada umumnya kematian karena bunuh diri tidak memberi suatu tetanda apapun sebelumnya tetapi biasanya setelah kejadian baik keluarga maupun orang-orang di sekelilingnya dapat mengetahui alasan dibalik tindakan tersebut. Sedangkan di Gunung Kidul kejadiannya berbeda. Keluarga yang ditinggalkannya kebanyakan tidak menangkap suatu alasan apapun. Pilihan yang diambil menyisakan suatu misteri tetapi faktanya pulung gantung bagi mereka selalu berada di dalam lingkaran permasalah ini.

Sisa-sisa tentang  keberadaan seseorang dan kekosongan bagi yang ditinggalkannya merupakan satu hal yang tidaklah ringan bagi saya ketika harus mengungkap kejadian tersebut. Saya tangkap, bagi mereka tidak cukup sekedar suatu keiklasan ataupun ketabahan saja karena kepergian dengan cara bunuh diri juga menyisakan suatu hal yang tak kalah beratnya, menjadi pernyataan dan memori yang panjang dari masyarakat sekitar. Kata-kata ”Oh, bapak anu yang meninggal karena bunuh diri itu” telah menjadi suatu tetanda terhadap kematian seseorang, sekaligus menjadi tetanda pula bagi keluarganya, meski permakluman ataupun bala telah dicoba untuk dihilangkan dengan penguburan tanpa prosesi yang layak serta tempat-tempat yang digunakan meniadakan diri juga telah dihilangkan tetapi anak keturunan selanjutnya tetap akan memikul beban tetanda.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar